Wednesday, May 14, 2014

Pendidikan Vs Perombakan Kurikulum

Dalam satu dekade terakhir, dunia pendidikan di Tanah Air seakan terus terbelenggu dalam dilema. Pada masa Kabinet Indonesia Bersatu Pertama 2004-2009, Wapres Jusuf Kalla gigih melaksanakan pengendalian mutu pendidikan dengan pemberlakuan standar ujian nasional. Tidak ada toleransi kelulusan bagi mereka yang tidak melewati standar minimum dari sejumlah mata pelajaran yang diujikan, Akibatnya, masyarakat seakan mengalami sentakan sosial ketika melihat ada sekolah yang tidak satu pun siswanya lulus karena kelaziman sebelumnya secara nasional kelulusan selalu di kisaran 100 persen atau mendekati 100 persen.

          Alasan Kalla ketika itu sangat sederhana. Jika sekolah selalu meluluskan siswanya 100 persen, siswa merasa tidak perlu belajar, guru tidak termotivasi mengajar sungguh-sungguh, dan orangtua tidak merasa perlu ikut bertanggung jawab atas mutu pendidikan. Cara ini, menurut Kalla, adalah mekanisme peningkatan mutu pendidikan yang paling murah dan mudah dilaksanakan. Dengan demikian, pendidikan kita menjadi tanggung jawab semua pihak (siswa, masyarakat, dan pemerintah) menuju pencapaian mutu yang lebih tinggi. Selanjutnya, bangsa kita tak lagi akan menjadi kuli dari Malaysia.

          Sewaktu menjabat sebagai Menko Kesra pada 2003, Kalla menemukan tingkat kesukaran ujian akhir jenjang SD di Malaysia untuk Bahasa Inggris relatif sebanding dengan kesukaran ujian akhir jenjang SLTA di Indonesia.Tingkat kesukaran IPA dan Matematika jenjang SLTP relatif sama dengan jenjang SLTA. Sementara standar kelulusan nasional Malaysia dengan tingkat kesukaran tersebut pada 2003 adalah 6, sedangkan Indonesia 3. Jika tiap tahun standar kelulusan dinaikkan 0,5, berarti mutu pendidikan Indonesia tertinggal 9-12 tahun dari Malaysia.. Dengan standar kelulusan itu, dapat dipastikan terdapat peningkatan mutu pendidikan kita secara bertahap dan pada waktunya Indonesia akan berada pada posisi yang sejajar dan bahkan mengungguli Malaysia.

          Kini, keadaannya kembali lagi ke tingkat kelulusan yang mendekati 100 persen. Pada tahun ajaran 2010, untuk jenjang SMA/MA, misalnya, tingkat kelulusan peserta ujian nasional mencapai 99,22 persen. Tingkat kelulusan di jenjang SLTP dan SMK juga relatif sama. Akibatnya, ujian nasional tidak lagi menjadi sarana yang memotivasi siswa, orangtua, dan guru untuk meningkatkan mutu pendidikan. Kebijakan yang telah diletakkan Kalla terkesan ditinggalkan begitu saja oleh kabinet baru. Masyarakat seakan disuguhkan satu tontonan drama kekuasaan. Betapa pun kebesaran dan manfaat yang telah diletakkan masa lalu seakan tidak lagi mendapat tempat karena peletaknya tidak lagi di kekuasaan.

Dilema pendidikan
          Dalam artikel di Kompas, 27 Agustus 2012, Wapres Boediono dengan tegas menyebutkan, sampai saat ini kita belum punya konsepsi yang jelas mengenai substansi pendidikan. Karena tak ada konsepsi yang jelas, timbullah kecenderungan untuk memasukkan apa saja yang dianggap penting ke dalam kurikulum. Akibatnya, terjadilah beban berlebihan pada anak didik. Bahan yang diajarkan terasa ”berat”, tetapi tak jelas apakah anak mendapatkan apa yang seharusnya diperoleh dari pendidikannya.

          Akibat dari kerisauan Wapres itu, tiba-tiba timbullah proyek perombakan kurikulum yang terkesan dipaksakan. Kurikulum 2013 hasil perombakan kurikulum sebelumnya harus segera diberlakukan meski masyarakat luas belum melihat hasil satu penelitian ilmiah yang menyatakan bahwa mutu pendidikan kita terus merosot karena kesalahan kurikulum.. Apakah tidak ada faktor lain yang lebih dominan dari kurikulum? Misalnya, sebagaimana telah diungkapkan Mendikbud Mohammad Nuh sendiri di hadapan Komisi X DPR pada 21 Maret 2011, terdapat 88,8 persen sekolah di Indonesia—SD hingga SMA/SMK—belum melewati mutu standar pelayanan minimal. Lalu, mengapa bukan itu yang dibenahi lebih dahulu?

          Perubahan kurikulum dadakan ini cermin ketiadaan kerangka besar arah pembenahan pendidikan nasional. Di tengah berbagai keterbatasan yang ada, keliru besar bila pembenahan pendidikan di semua jenjang, jenis, dan jalur—baik di pusat maupun di tiap kabupaten/kota—dilakukan secara parsial dan tidak menyentuh sistem karena tanpa didasari hasil pengkajian ilmiah.

          Dalam era Orde Baru, misalnya, di berbagai periode kabinet, sejak periode Mashuri, Soemantri Brodjonegoro, Syarief Thayeb, Daoed Joesoef, Nugroho Notosusanto, Fuad Hassan, Wardiman Djojonegoro, Wiranto Arismunandar, hingga kabinet era Reformasi, betapa banyak gagasan inovatif dan strategis. Namun, gagasan-gagasan itu terkesan bersifat temporer, terlaksana sebatas masa jabatan menteri yang bersangkutan. Betapa banyak dana yang telah dihabiskan, tetapi akhirnya upaya tersebut tidak cukup terlihat dampaknya bagi pembenahan masalah pendidikan. Lihatlah, misalnya, pengembangan Sekolah Pembangunan, proyek CBSA, pengajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa, dan pengembangan link and match.

          Bahkan, jika kita membuka lembaran masa lalu, terlihat betapa lebih seabad silam visi besar pendidikan sudah dirumuskan Boedi Oetomo pada 1908. Angkatan ini sudah mengungkapkan dalam anggaran dasarnya yang dirumuskan pada Pasal 3: (1) usaha pendidikan dalam arti seluas-luasnya; (2) peningkatan pertanian, peternakan, dan perdagangan; (3) kemajuan teknik dan kerajinan; (4) menghidupkan kembali kesenian pribumi dan tradisi; (5) menjunjung tinggi cita-cita kemanusiaan; dan (6) hal-hal yang bisa membantu meningkatkan kesejahteraan bangsa. Dalam pembahasan program juga telah dibahas pembangunan perpustakaan rakyat dan pendidikan untuk perempuan.

          Sungguh begitu banyak pemikiran dan langkah besar yang telah dilakukan para pendahulu kita, tetapi hilang begitu saja, tidak diteruskan penerusnya. Jika kita selalu mengedepankan egoisme sektoral dan kepentingan politik pencitraan, kita akan selalu berada dalam cengkeraman dilema.

Proyek dan pencitraan
          Tidak tertutup kemungkinan apa yang telah dilakukan periode Mohammad Nuh akan diabaikan menteri berikutnya. Akibatnya, kita tidak akan pernah mencapai prestasi besar. Tembok China adalah salah satu wujud mahakarya peradaban umat manusia karena, meski mulai dibangun sebelum periode Dinasti Qin pada 722 SM, dinasti mana pun pada era kekuasaan berikutnya terus memelihara dan meneruskan hingga kini..

          Modus perubahan kurikulum lebih terkesan sebagai ikhtiar dadakan karena tidak didahului persiapan yang lebih matang. Memang, perombakan kurikulum pilihan paling aman. Sebab, jika ikhtiar dadakan itu keliru, kekeliruan itu baru akan terungkap 10-20 tahun kemudian. Lagi pula, jika terdapat perubahan satu lembar kurikulum, dimungkinkan dilahirkan begitu banyak proyek baru yang dapat menyerap anggaran sekian triliun rupiah.

          Semoga pendidikan kita tidak terus-menerus terbelenggu dalam dilema dan berjalan di tempat. Sudah waktunya kenegarawanan lebih dikedepankan dari sekadar pencitraan sesaat.



Kurikulum Pendidikan Haruslah Memberi Tantangan bagi Siswa
Para ilmuwan tanpa mengenal lelah telah meneliti berbagai faktor penting yang berkontribusi pada kesuksesan hidup. Mereka tertarik mencari faktor penentu yang secara signifikan bisa digunakan untuk memprediksi sukses kehidupan. Dari penelitian itu ditemukanlah faktor-faktor penting yang ikut menyumbang kesuksesan seseorang. Faktor-faktor penentu sukses itu akhirnya diterjemahkan oleh para ahli pendidikan ke dalam kurikulum dan program pembelajaran.

          Pendek kata, dengan ditemukannya faktor penentu sukses itu, dunia pendidikan juga ikut berlomba-lomba dan berkontemplasi untuk merumuskan filosofi, paradigma, strategi, dan metodologi pembelajaran.. Pada gilirannya, rumusan itu digunakan untuk mengonstruksi kurikulum yang mampu memberi bekal ilmu dan pengetahuan kepada peserta didik untuk mendaki kesuksesan hidup. Faktor signifikan yang telah mendapat perhatian luas untuk memprediksi sukses seseorang, antara lainintelligence quotient (IQ, kecerdasan otak) dan emotional quotient (EQ, kecerdasan emosional). Kecerdasan yang disebut terakhir, oleh penemunya, Daniel Goleman (1995), diberi nama emotional intelligence, bukanemotional quotient.  Kelahiran EQ membuat arah baru pendidikan secara luas. Sebab, dalam banyak penelitian terbukti IQ tak lagi menjadi satu-satunya prediktor sukses peserta didik di masa datang.

          Sebelum muncul EQ, IQ-lah yang didewa-dewakan dunia pendidikan untuk mempermudah pekerjaan pembelajaran dalam memberi bekal atau virus sukses peserta didik atau bahkan mahasiswa sekalipun. Implikasinya, pengembangan kurikulum hampir di seluruh dunia pada era jayanya IQ selalu berorientasi pada upaya bagaimana mengemas program pembelajaran yang bisa memberikan kecerdasan otak secara maksimal kepada para peserta didik. Setelah EQ ditemukan oleh Goleman, kurikulum serta-merta harus dan mutlak memperhatikan faktor-faktor non-kognitif, seperti kecerdasan sosial, kecerdasan spiritual, pengendalian emosi, dan memahami emosi orang lain.. Bahkan, Goleman mengklaim IQ hanya berkontribusi 20 persen terhadap kesuksesan peserta didik setelah mereka hidup dalam masyarakat nantinya. Ternyata 80 persen justru ditentukan oleh faktor lain di luar IQ, di mana EQ masuk di dalamnya secara signifikan.

          Oleh karena itu, jika suatu bangsa ingin membuat kurikulum yang bisa mengantarkan para peserta didik jadi orang sukses, kurikulum itu juga harus memberikan menu belajar yang mencakup aspek lain selain kecerdasan, seperti sikap, perilaku, kepribadian, keberagamaan, budi pekerti, dan kecerdasan otot (muscle memory). Bahkan, praksis pendidikan di Jepang memasukkan aspek memori dan kecerdasan otot dalam kurikulumnya sejak kelas I dan II SD melalui aktivitas otot (keterampilan) dalam bentuk kegiatan origami secara intensif. Origami mampu menanamkan kepada para siswa sifat dan sikap kreatif, inovatif, sekaligus membangun kecerdasan/ingatan otot para siswa.

 ”Adversity quotient”
           Sudah lengkapkah prediktor kesuksesan yang bisa dikemas dalam kurikulum setelah adanya penemuan IQ, EQ—juga spiritual intelligent (SQ, kecerdasan spritual), dan kecerdasan otot? Ternyata belum! Dunia ilmu pengetahuan tetap melakukan penelitian untuk membuat prediktor kesuksesan memiliki daya prediksi yang makin robust, semakin kecil kesalahannya sampai mencapai derajat kepercayaan 99 persen. Atau tingkat koefisien alpha 0,01 jika kita meminjam terminologi uji signifikansi statistik inferensial. Prediktor baru itu adalah adversity quotient(AQ).

          Dua tahun setelah Daniel Goleman menemukan EQ, muncullah AQ yang ditemukan oleh Paul Stoltz (1997). Aplikasi AQ dalam proses pendidikan memang belum seluas aplikasi EQ dan SQ. Saat ini, AQ banyak diaplikasikan dalam perusahaan besar untuk kepentingan rekrutmen dan pelatihan pegawainya. Dunia pendidikan juga harus memanfaatkan temuan Paul Stoltz ini. Mengapa demikian? Karena AQ pada hakikatnya merupakan kapasitas seseorang untuk menghadapi berbagai bentuk tekanan dan ketidaknyamanan hidup dalam situasi tertentu. Orang yang AQ-nya tinggi akan tahan banting, dalam arti fisik, mental, dan kejernihan berpikir. Lebih penting lagi, ia segera bisa kembali ke keadaan normal setelah berhadapan dengan berbagai tekanan dan tantangan. Sebaliknya, orang yang AQ rendah akan selalu menyalahkan lingkungan ketika dia gagal sehingga dia tidak dapat mengambil keputusan untuk menuju sukses. Bidang keilmuan AQ ditopang tiga pilar utama: psychoneuroimmunologyneuropsychology, dancognitive psychology.

          Orang hidup tak ada yang bebas dari tekanan dan tantangan. Dokter punya tekanan saat di meja operasi, wartawan memiliki tekanan dan tantangan ketika harus menghadapi tenggat berita, menteri dan presiden selalu menghadapi tekanan dari ekspektasi masyarakat. Siswa pun selalu menghadapi tekanan dan tantangan ketika harus belajar materi baru yang jauh lebih sulit, datang dan pulang tepat waktu, dan menyerahkan tugas individu serta kelompok. Kalau semua tekanan itu berhasil dilewati, sukseslah mereka. Kalau gagal, akan reduplah suasana hati dan pikiran saat itu.

Hidup adalah tantangan
           Oleh sebab itu, kapasitas untuk bisa menghadapi berbagai tekanan harus diajarkan dan dilatih sejak mereka duduk di bangku sekolah. Siswa perlu mengalami sendiri berbagai prosedur serta proses ilmu dan pengetahuan. Kerena itu, kegiatan mengamati, bertanya, menalar, bereksperimentasi, juga pengalaman membangun jejaring perlu diakomodasikan dalam sebuah kurikulum.. Dengan cara seperti itu, siswa akan bisa merespons berbagai kemungkinan dan tekanan hidupnya kelak setelah hidup dalam masyarakat. Respons positif terhadap tekanan yang dihadapi siswa akan memberi jalan kepada kesuksesan hidup kelak. Belajar tidak cukup hanya yang bersifat menyenangkan, tetapi juga harus menantang bagi siswa kita. Mengapa begitu? Karena hidup identik dengan tantangan.

          Kurikulum dan proses pembelajaran perlu memberi tempat yang cukup agar siswa bisa melakukan observasi, analisis, hipotesis, sintesis, dan mencari solusi terhadap tantangan yang dihadapi dalam proses belajarnya. Sebab, pada saatnya nanti, meminjam konsepnya Jerome Brunne, para siswa akan melakukan apa yang disebutnya transfer of learning and principles dalam kehidupan nyata. Jadi, belajar tidak cukup dengan pendekatan yang menyenangkan semata. Selebihnya, harus menantang agar siswa bisa berlatih untuk membangun AQ-nya. Semoga begitu.



sumber : http://ichsanulkarim.blogspot.com/




No comments:

Post a Comment