Sunday, April 13, 2014

Pentingnya Hubungan Internasional

Hubungan internasional menurut yang di publish diwikipedia tentang hubungan internasional adalah ilmu yang mempelajari hubungan antarnegara, termasuk peran sejumlah negara, organisasi antarpemerintah (IGO), organisasi nonpemerintah internasional (INGO), organisasi non-pemerintah (NGO), dan perusahaan multinasional (MNC). Hubungan internasional sering juga disebut dengan studi internasional, walaupun sebenarnya pengertian keduanya itu berbeda. Pada negara-negara yang sedang berkembang berusaha untuk mengatasi ketertinggalannya dengan negara negara yang maju, sedangkan negara yang sudah maju memberikan bantuan dalam batas kemampuannya. Untuk itu ternyata perlu pengorganisasian kerjasama antar negara yang meliputi seluruh dunia supaya warga negara negara tersebut dapat menikmati sebuah kemajuan di zamam modern ini. Pengorganisasian kerjasama antar bangsa ini makin mutlak dan mendesak, karena dibalik kemajuan itu ada hal hal yang mengancam manusia, seperti senjata nuklir, bom atom dsb.
Negara Indonesia sebagai negara yang sudah merdeka dan berdaulat sangat berhak untuk menentukan nasibnya sendiri serta kebijakan kebijakan luar negerinya. Kita menyadari bahwa suatu bangsa dan negara tidak mungkin sanggup memenuhi semua kebutuhan warga negaranya. Sehingga kerjasama dengan bangsa lain dalam bentuk hubungan internasional mutlak diperlukan, baik yang menyangkut di bidang politik, ekonomi maupun sosial dan budaya. Hubungan internasional Indonesia dengan negara lain dilandasi oleh prinsip persamaan derajat dan didasarkan pada politik luar negeri bebas aktif. Sedangkan bentuk dan hubungan internasional dapat berupa hubungan individual, hubungan antar kelompok dan hubungan antar negara
Sampai saat ini belum ada kata sepakat mengenai pengertian istilah hubungan internasional sebagai suatu disiplin ilmu. Berikut ini pendapat beberapa ahli mengenai pengertian hubungan internasional.
1. Drs. Suwardi Wiraatmadja, M.A
Mengemukakan bahwa hubungan internasional membahas keadaan atau soal soal politik di masyarakat internasional dalam arti sempit, menitikberatkan pada diplomasi dan hubungan antar bangsa serta satuan politik lainnya.
Sedangkan hubungan internasional lebih sesuai untuk mencakup segala macam hubungan antarbangsa kelompol-kelompok bangsa dalam masyarakat dunia. Selanjutnya dikemukakan bahwa hubungan internasional mencakup beberapa jenis akar disiplin ilmu antara lain hukum internasional, sejarah diplomasi, ilmu kemiliteran, politik internasional, organisasi internasional, perdagangan internasional, pemerintahan jajahan, pelaksanaan hubungan luar negeri.
2. Warsito Sunaryo
Hubungan internasional merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Ada pun yang dimaksud dengan kesatuan kesatuan sosial tertentu, bisa diartikan sebagai negara, bangsa maupun organisasi negara sepanjang hubungan bersifat internasional.

3. Hugo de Groot
Mengemukakan bahwa hukum dan hubungan internasional didasarkan pada kemauan bebas dan persetujuan dari beberapa atau semua negara. Tujuannya adalah untuk kepentingan bersama dari mereka yang menyatukan diri dalam satu ikatan dan sederajat. Dengan terbitnya ini, Hugo de Groot dianggap sebagai Bapak Hukum Internasional.

4. Chares A. Me Clelland
Hubungan internasional adalah studi tentang keadaan keadaan relavan yang mengelilingi interaksi

5.  Menurut bukti Rencana Strategii Pelaksanaan Pilitik Luar Negri RI (RENSTRA)
Hubungan internasional adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut. Hubungan ini dalam Encyclopedia Amerika dilihat sebgai hubungan antar negara atau antar individu dari negara yang berbeda beda, baik berupa hubungan politis, budaya, ekonomi, ataupun hankam. Konsep ini berhubungan erat dengan subjek-subjek, seperti organisasi internasional, diplomasi, hukum internasional dan politik internasional.

Pentingnya Hubungan Internasional Bagi suatu Negara
Pada kenyataannya menunjukan bahwa setiap bangsa dan negara memiliki kebutuhan mempertahankan kelangsungan hidupnya dan tidak selalu dapat dipenuhi oleh potensi setiap bangsa. Keadaan yang deimikian mendorong untuk saling mengadakan hubungan antar negara. Mengenai pentingnya hubungan internasional bahwa setiap negara memiliki sumber kekuatan yang berbeda beda. Ada negara yang kuat akan sumber daya alam, ada juga yang banyak penduduknya, sementara ada negara lain yang mengandalkan berlimpahnya jumlah ilmuwan. Kekurangan yang ada dapat diatasi dengan saling berhubungan denga yang lain. Hal inilah yang melahirkan hubungan internasional antar bangsa antar negara.
Kartasasmita dalam Suprapto (2005) menyatakan bahwa Hubungan Internasional dimaksudkan untuk :
  • Mempererat hubungan antar negara yang satu dengan yang lain
  • Mengadakan kerjasama dalam rangka saling membantu
  • Menjelaskan dan menegakkan kedaulatan dan batas-batas wilayah
  • Mengadakan perdamaian dan perundingan pakta non agresi
  • Mengadakan hubungan dagang atau ekonomi sesuai dengan kepentingan masing-masing
Setiap negara memiliki posisi yang berbeda beda, baik dalam kemampuan ekonomi, keuangan, keamanan, politik maupun sumber daya manusia. Oleh karenanya setiap negara tidak dapat lepas dari keterlibatannya dengan negara lain, dalam bentuk  hubungan antar bangsa. Secara umum, titik berat dalam hubunga internasional antara lain adalah bidang pertahanan dan keamanan untuk memajukan kepentingan masing masing negara atau untuk kepetingan bersama umat manusia yang bersifat universal. Suatu negara dapat mengadakan kerja sama antar negara atau hubungan internasional apabila kemerdekaan dan kedaulatannya baik secara de facto maupun de jure telah diaui oleh negara lain.
Faktor faktor yang mempengaruhi terjadinya kerja sama dengan bentuk hubungan internasional antara lain sebagai berikut :
1. Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran akan kelangsungan hidupnya, baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
2. Faktor external, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara lain.

Katergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah masalah ekonomi, politik hukum, social budaya, pertahanan dan keamanan.
Adapun faktor-faktor yang menyebapkan diadakannya kerja sama internasional adalah sebagai berikut :
1. Adanya dua negara atau lebih yang menghadapi hal tertentu dan merupakan kepentingan bersama. Misalnya Indonesia dan Malaysia yang mengatur perlindungan TKI.
2. Adanya usaha kerjasama yang dijalani dalam berbagai organisasi dan lembaga internasional. Misalnya PBB, Uni Eropa, OPEC, ASEAN, AFTA, dan sebagainya.
3. Munculnya isu isu yang berkaitan dengan ekspansi teknologi dan perdagangan sehingga memerlukan ketentuan dan peraturan yang baru yang membantu menangani masalah melallui konferensi dan pertemuan-pertemuan ad hoc (sementara). Misalnya tentang penerbangan internasional yang mengatur rute dan ongkos, konferensi hukum laut internasional dan sebagainya.
4. Dua negara atau lebih yang mempunyai benyak transaksi dan interaksi terus menerus, tetapi tidak memerlukan organisasi resmi untuk kerjasama. Pada dasarnya adalah semua hubungan diantara unit unit dapat berjalan dan damai, dan apabila muncul konflik biasanya akan diselesaikan dengan kompromi. Misalnya, Indonesia dengan Jepang.

Kerjasama internasional perlu dikembangkan dengan perimbangan pertimbangan sebagai berikut :
1. Sebagai negara, tidak mungkin dapat memenuhi kebutuhan sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Oleh karena itu, munculah sifat saling ketergantungan antar bangsa.
2. Dengan kerjasama internasional, berarti melaksanakan hidup berdampingan secara damai, yang mengandung aspirasi kemanusiaan secara universal, sehingga dapat meredakan ketegangan yang terjadi. Dengan demikian perdamaian dapat terus dipelihara dengan baik.
3. Kerjasama internasional sangan penting terutama bagi negara negara yang berkembang untuk mengembangkan pembangunan dalam rangka memajukan kesejahteraan rakyatnya.
4. Dengan kerjasama internasional, berarti menegakkan kedaulatan.
Hubungan Internasioal menjadi penting bagi suatu negara, karena di masa sekarang diyakini bahwa tidak ada negara yang dapat berdiri sendiri. Dengan adanya hubungan internasional, pencapaian tujuan negara akan lebih mudah dilakukan dan perdamaian dunia lebih mudah diciptakan. Dengan demikian tak satu bangsa pun di dunia ini dapat membebaskan diri dari keterlibatan dengan bangsa dan negara lain. Bagi suatu negara hubungan dan kerjasama internasional sangat penting. Menurut Mochtar Kusumaatmadja (1982), hubungan dan kerja sama tersebut timbul karena adanya kebutuhan yang disebabkan antara lain oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia.
Jadi, ada saling ketergantungan dan membutuhkan antarbangsa. Ketergantungan terjadi dipelbagai bidang kehidupan baik perdagangan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, keagamaan, sosial maupun olah raga. Disamping itu, hubungan dan kerja sama internasional juga penting untuk :
a. memelihara dan menciptakan hidup berdampingan secara damai dan adil dengan bangsa lain;
b. mencegah dan menyelesaikan konflik, perselisihan, permusuhan atau persengketaan yang mengancam perdamaian dunia sebagai akibat adanya kepentingan nasional yang berbeda di antara bangsa dan negara di dunia;
c. mengembangkan cara penyelesaian masalah secara damai melalui perundingan dan diplomasi yang lazim ditempuh negara-negara beradab, cinta damai dan berpegang kepada nilai-nilai etik dalam pergaulan antarbangsa;
d. membangun solidaritas dan sikap saling menghormati antarbangsa;
e. membantu bangsa lain yang terancam keberadaannya sebagai akibat pelanggaran atas hak-hak kemerdekaan yang dimiliki;
f. berpartisipasi dalam rangka ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social;
g. menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, kelangsungan keberadaan dan kehadirannya ditengah bangsa-bangsa lain.

Beberapa faktor yang ikut menentukan dalam proses hubungan internasioanal, baik secara bilateral maupun multilateral antara lain adalah kekuatan nasional, jumlah penduduk, sumber daya dan letak geografis. Suatu negara dapat mengadakan hubungan internasional manakala kemerdekaan nya telah diakui oleh negara lain, baik secara de facto, maupun de jure. Perlunya kerjasama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor berikut:
a. Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melaui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
b. Faktor eksternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor pendorong hubungan internasional adalah sebagai berikut.
a. Faktor kodrat manusia sebagai makhluk social yang harus mengadakan kerjasama dengan sesama.
b. Faktor wilayah yang saling berjauhan akan mengakibatkan timbulnya kerja sama regional dan internasional
c. Faktor pertumbuhan bangsa dan negara itu sendiri.
d. Faktor kepentingan nasional yang tidak selamanya dapat dipenuhi di dalam negeri sendiri.
e. Faktor tanggung jawab sebagai warga dunia untuk mewujudkan kehidupan yang aman, tertib serta damai.
Disamping itu hubungan kerjasama antar negara di dunia diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup dan eksistensi keberadaan suatu negara dalam tata pergaulan internasional, disamping demi terciptanya perdamaian dan kesejahteraan hidup yang merupakan dambaan setiap manusia dan negara di dunia. Kerjasama antarbangsa di dunia didasari atas sikap saling menghormati dan saling menguntungkan. Kerja sama internasional antara lain bertujuan untuk :
a. Memacu pertumbuhan ekonomi seiap negara.
b. Menciptakan saling pengertian antarbangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia.
c. Menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.



sumber : http://ki-tapunya.blogspot.com/2014/01/pengertian-pentingnya-hubungan-internasional.html


No comments:

Post a Comment